Terkait dengan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, Kasatreskrim mengatakan tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), (2) dan ayat ( 3) Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 09-05-2024,21:01 WIB
M. Firsada Apresiasi Perjuangan Ponpes Darul Hidayah Al-Anshori Dalam Pendidikan Al-Quran
Minggu 05-05-2024,19:31 WIB
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Dua Remaja di Pesisir Barat Berhasil Ditangkap
Sabtu 04-05-2024,16:33 WIB
Modus Rental Mobil, Tersangka Penggelapan Ini Ditangkap
Senin 29-04-2024,22:01 WIB
M. Firsada Sambut Antusiasme Peserta dalam Pembukaan Bimtek Program Smart Village Tubaba
Jumat 26-04-2024,21:01 WIB
Kasus Stunting di Tuba Barat Lampung Turun Jadi 10,5 Persen
Terpopuler
Rabu 15-05-2024,17:10 WIB
Tersangka ES Benarkan Setorkan Uang Proyek ke FR yang Merupakan Keponakan Bupati Lamteng
Rabu 15-05-2024,19:49 WIB
Alhamdulillah, Muncul Kebijakan Tiket PRL Gratis, Berikut Ini Kriterianya
Rabu 15-05-2024,21:50 WIB
Ada 3 Nama yang Diajukan DPRD Sebagai Penjabat Bupati Mesuji
Rabu 15-05-2024,15:43 WIB
Deretan Tokoh yang Berniat Maju Pilkada Tulang Bawang 2024, Dari Mantan Bupati Sampai Perwira TNI
Rabu 15-05-2024,16:58 WIB
Siap Masuk Pasar Indonesia, LG Hadirkan Rangkaian Produk Terbaru Dari Debut CES 2024
Terkini
Kamis 16-05-2024,14:00 WIB
Merinding! Ribuan Hewan Kaki Seribu Berbintik Kuning Bermunculan di Pekon Walur
Kamis 16-05-2024,14:00 WIB
Huawei Luncurkan Tablet Multitasking Lewat Seri MatePad 11.5S, Segini Harganya
Kamis 16-05-2024,13:37 WIB
Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti Jadi KRIS
Kamis 16-05-2024,13:11 WIB
Polres Tanggamus Gelar Bersih Pantai di Dermaga Batu Balai, Sampah Jenis Ini Sasaran Utama
Kamis 16-05-2024,12:28 WIB