Ini Jumlah Pendaftar yang Lolos Seleksi Administrasi PPPK Pemprov Lampung

Jumat 25-11-2022,14:49 WIB
Reporter : Rima Mareta
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan. 709 pendaftar lolos Seleksi Administrasi tersebut.

Peserta yang lolos administrasi ini di umumkan melalui pengumuman Nomor : 800/2396/VI.04/2022 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam pengumuman tersebut menyatakan hal tersebut. "Iya benar ada 709 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi," kata Fahrizal.

Selanjutnya berdasarkan pengumuman tersebut, bagi pelamar PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id harus memperhatikan beberapa hal.

BACA JUGA:Bukan Sampah Plastik, Ternyata Benda Ini yang Penuhi Sungai di Amsterdam

Pertama pelamar seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.

"Bagi pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id," kata Fahrizal

Selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dari tanggal 25 November 2022 sampai 27 November 2022 dengan memberikan keterangan jelas terkait sanggahannya.

"Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah," lanjut Fahrizal. 

BACA JUGA:Kapolres Way Kanan Beri Kejutan Kepada Dewan Guru di SDN 1 Kampung Negeri Baru

Kemudian panitia Seleksi akan memverifikasi ulang dimulai dari tanggal 25 November 2022 sampai 28 November 2022 terhadap sanggahan pelamar.

"Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan sebagaimana dimaksud pada angka 3 tiga hal kesalahan bukan berasal dari pelamar," tambah Fahrizal.

Bagi Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak melakukan sanggahan dalam kurun waktu yang telah ditentukan, maka pelamar dianggap menerima hasil seleksi administrasi tersebut.

Bagi pelamar yang melakukan sanggahan pada periode masa sanggah dan dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. 

BACA JUGA:Relawan Kesehatan Pemkot Bandar Lampung Tinggal di Cianjur Selama 7 Hari

Kategori :