"Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 29 November 2022. Dan Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN," katanya.
Kemudian lokasi dan Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian pada website resmi Provinsi Lampung https://www.lampungprov.go.id dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung https://bkd.lampungprov.go.id.
"Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar. Dan bagi pelamar yang memberikan bukti, dokumen dan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Lampung berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK," katanya.
BACA JUGA:Prediksi Pemain Wales vs Iran di Piala Dunia 2022
Keputusan Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut dapat di lihat pada website resmi Pemerintah Provinsi Lampung https://www.lampungprov.go.id dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung https://bkd.lampungprov.go.id atau Call Center Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung di 0852-6868-9606 (hanya menerima pesan Telegram)/ email: bkd.pengadaanasn@gmail.com. (*)