Duduk di Pinggir Jalan, Pemuda Asal Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi, Ternyata

Sabtu 26-11-2022,21:10 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Alam Islam

TULANG BAWANG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemuda berinisial ND (30), asal Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat. 

Kasatresnarkoba Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, ND ditangkap saat sedang berada di jalan raya Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,39 gram.

Kemudian satu buah sumbu pembakar, tabung kaca, korek api gas, kotak rokok, satu unit ponsel merek Oppo F9 dan tas selempang.

BACA JUGA: Bangunan Fisik Bendungan Marga Tiga Sudah 100 Persen

Iptu Yopi menuturkan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. 

Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan patroli hunting dan menemukan ND di pinggir jalan. 

"Tersangka kita amankan saat sedang duduk seorang diri di jalan raya Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Ditemukan satu plastik klip kecil berisi kristal diduga narkotika jenis sabu," kata Iptu Yopi Hariyadi mewakili Kapolres Tuba Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, Sabtu 26 November 2022. 

Iptu Yopi mengungkapkan, saat diperiksa ND mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Y. 

BACA JUGA: Polres Lampung Timur Bentuk Tim Buru Pembakar Hutan Taman Nasional Way Kambas

Iptu Yopi menuturkan, pihaknya masih memperdalam penyelidikan kasus tersebut. Sementara ND sudah diamankan di Mapolres. 

"Tersangka dijerat pasal 114 juncto pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Terpisah, anggota Polres Pringsewu menangkap RI (26), Rabu 23 November 2022. 

Selain pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut, polisi menyita barang bukti dua paket sabu. 

BACA JUGA: Siltap Peratin dan Aparat Pekon di Pesisir Barat Segera Dibayar, Tapi Baru Segini

Kategori :