BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembukaan orasi ilmiah yang disampaikan Prof. Muhammad Fuad dalam pengukuhan guru besar Universitas Lampung, Kamis 30 November 2022 cukup menarik perhatian.
Sebelum menyampaikan orasi ilmiahnya, Muhammad Fuad sempat membawakan puisi berjudul Tiarap, karya Zazawi Imron.
Kemudian pengambilan kasus besar pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dan hakim Agung di MA yang terlibat OTT KPK.
Ditambah lagi, guru besar asal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) membawakan orasi ilmiah yang berjudul Jangan Lupa Berolah Sastra.
BACA JUGA: Universitas Lampung Tambah 19 Guru Besar, Ini Daftarnya
Melalui orasi tersebut dirinya ingin menularkan pemikiran betapa pentingnya berolah sastra agar seseorang memiliki jiwa yang kuat.
Kemudian menulisnya berdasar data dan peristiwa aktual yang ada.
"Sastra lebih dekat mengedukasi masyarakat terkait perilaku korupsi. Saya menemukan dua fenomena yang sebenarnya masalah genting dan besar bagi kemanusiaan. Masalah demoralisasi dan dehumanisasi," tegas Prof. Muhammad Fuad.
Menurut Prof. Muhammad Fuad, demoralisasi adalah perbuatan yang tidak bermoral, meskipun terjadi di lingkungan yang sangat bermoral.
BACA JUGA: Pendaftaran Calon Rektor Universitas Lampung, Prof. Asep Sukohar Terakhir Kembalikan Berkas
Di mana, sastra bisa meningkatkan moralitas dan perikemanusiaan untuk mencegah perilaku korupsi dan dehumanisasi.
"Contoh kasus Ferdy Sambo dan OTT KPK terhadap hakim agung di MA. Kepolisian yang mestinya melindungi masyarakat, malah memberikan suguhan miris. Pembantaian dari pimpinan terhadap anggota," kata Prof. Muhammad Fuad dalam wawancaranya.
Sebagai pendidik di bidang Bahasa dan Sastra Indonesia, ia menilai perlu menggiatkan olah sastra agar bangsa Indonesia lebih bermoral dan berperikemanusiaan.
“Itulah sebabnya saya mengambil judul Jangan Lupa Berolah Sastra. Coba kalau Sambo baca puisi-puisi seperti itu, nggak akan mau membunuh orang,” ujar dia.
BACA JUGA: Universitas Lampung Kejar Target MURI, Pengukuhan Guru Besar Terbanyak