TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tanggamus membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu terus bergulir.
Sambil menunggu proses pembentukan UPT, sementara Dispora menunjuk pegawai atau pejabat dari OPD setempat yang akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset tersebut.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tanggamus Suyanto mengatakan, ini dilakukan agar pengelolaan GOR dapat berjalan dan tidak terjadi kekosongan.
”Pejabat sementara akan bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pemanfaatan untuk memastikan kalau aset daerah tersebut tidak terbengkalai,” kata Suyanto dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 6 Desember 2022.
BACA JUGA: Warga Mengamuk dan Hancurkan TPS Pilkades Serentak di Pesawaran, Ternyata
Suyanto menambahkan, jika UPT Pengelolaan GOR Ratu telah terbentuk, maka akan ada kepala UPT yang membawahi sejumlah staf dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan fasilitas tersebut.
Diketahui, target Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tanggamus membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu tahun ini mendapat respon positif berbagai kalangan.
Seperti disampaikan Adit Tiawan, S.Kom., salah seorang warga Tanggamus. Menurut dia, langkah Dispora membentuk UPT sangat tepat.
”Dengan adanya UPT, akan ada yang bertanggung jawab atas pengelolaan GOR tersebut,” tuturnya.
BACA JUGA: Takut Keluar Karena Macet, Coba Cek Dulu CCTV Kota Bandar Lampung
Misalnya terkait kebersihan lingkungan dan perawatan bangunan. Retribusi yang nantinya menjadi PAD, mekanisme dan aturan jika ada yang ingin memakai gedung dan lainnya.
Respon positif dan dukungan juga disampaikan Prayoga, S.H., warga Tanggamus lainnya. Menurut Prayoga, dengan terbentuknya UPT Pengelolaan GOR Ratu diharapkan akan lebih tertata dan nantinya keberadaan fasilitas tersebut lebih tersosialisasikan ke masyarakat.
Sebelumnya, Dispora Tanggamus menargetkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu terbentuk tahun 2022.
Ini menyusul telah diajukannya draft nomenklatur struktur kelembagaan UPT pengelolaan GOR Ratu kepada Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Tanggamus beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Tok! Senat Tetapkan 8 Balon Rektor Universitas Lampung