PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, Pesawaran menjadi pilot project pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) dengan sistem e-voting.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bakal menyiapkan peralatan penunjang pilkades serentak dengan sistem e-voting.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Sabtu 17 Desember 2022 dilaksanakan Pilkades serentak.
Salah satunya, Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima melaksanakan pilkades dengan sistem e-voting.
BACA JUGA: Gempa Banten Terasa Hingga Pringsewu, Getarannya...
"Kita sudah pantau, ternyata lebih efektif dan efisien. Saya yakin ke depan kita harus memenuhi persyaratan e-voting di Pesawaran," kata Dendi saat meninjau Pilkades di Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima dan Karang Anyar, Gedongtataan, Sabtu 17 Desember 2022.
Dendi menuturkan, pemerintah pusat menargetkan melaksanakan e-conection. Dalam pemilu legislatif, pemilihan presiden atau pemilihan kepala daerah.
Ada beberapa faktor penunjang pilkades e-voting. Di antaranya penguatan sinyal, operator dan peralatan harus standar.
Sementara dalam pelaksanaan Pilkades serentak, menerapkan protokol kesehatan. Kemudian TPS tidak boleh lebih dari 500, pengecekan suhu tubuh dan lainnya.
BACA JUGA: Capaian PAD Lebihi TKD, Provinsi Lampung Masuk Daftar APBD Mandiri
"Tadi saya sudah laporkan ke Kemendagri pada zoom meeting. Kendala kita ada di peralatan untuk e-voting. Baik hardware maupun software untuk menyongsong e-election di Pesawaran," urainya.
Sistem e-voting ini meminimalisir kecurangan. Seperti ada pemilih dan KTP ganda serta hal lainnya. Dengan begitu, pelaksanaan Pilkades lebih kondusif.
Sementara Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menyatakan, Pilkades serentak di 27 desa masih berjalan lancar. Pihaknya akan melakukan pengamanan hingga tahap akhir.
"Kita tempatkan satu peleton Brimob dan dua peleton perintis dari Polda Lampung. Dan kita stan by-kan di Padang Cermin, Negeri Katon dan Way Lima," kata AKBP Pratomo Widodo.