Pada bagian lain, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Fajar Akhirudin menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polri dan pemerintah daerah siap amankan pelaksanaan Pilkades serentak
"Kita semua telah melaksanakan latihan simulasi, jika terjadi chaos di lapangan. Namun tetap, personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama masyarakat bersama sama berperan aktif menjaga situasi kamtibmas," tegasnya.
Diketahui, gabungan 318 personel Polri diturunkan untuk mengamankan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Pesawaran, Sabtu 17 Desember 2022.
Terdiri dari 225 personel Polres Pesawaran, 31 personel Brimob Polda Lampung dan 62 personel Direktorat Samapta Polda Lampung.
BACA JUGA: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Pringsewu, Begini Kondisinya
AKBP Pratomo Widodo menyatakan, Jumat 16 Desember 2022, personel pengamanan pilkades serentak diberangkatkan.
Mereka melakukan pengamanan di TPS dan mulai bertugas sejak 16-18 Desember 2022. Ini ditandai dengan pergeseran pasukan di halaman mapolres, Jumat 16 Desember 2022.
Sebanyak 318 personel diharapkan dapat melaksanakan tugas secara optimal dalam mengamankan 148 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pilkades serentak.
"Floating penempatan personel yang akan mengamankan TPS pada pilkades serentak ini sudah sesuai dengan pola pengamanan berdasarkan tingkat kerawanan dimasing-masing TPS," kata AKBP Pratomo Widodo.
BACA JUGA: Puting Beliung di Pringsewu, 23 Rumah Rusak
AKBP Pratomo berharap seluruh personel yang akan melaksanakan tugas pengamanan merangkul dan bekerjasama seluruh elemen masyarakat.
Kemudian mengajak bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pilkades serentak 2022 di Pesawaran.
"Mari yakinkan kepada masyarakat, bahwa kita siap mengawal dan mengamankan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran," tandasnya
Dilanjutkan, ada beberapa poin penekanan dalam pengamanan. Yakni menyiapkan fisik dan mental dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi.
BACA JUGA: Terekam CCTV, Pencuri Gasak Isi Toko Buah, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta
Lalu menjaga protokol kesehatan Covid-19, pedomani aturan perundang-undangan serta SOP pengamanan di TPS dan melakukan koordinasi dengan kapolsek maupun perwira pengendali kecamatan.