Daftar Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Karena Ternyata Ada Juga yang Tak Ditanggung

Senin 02-01-2023,07:08 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Ari Suryanto

19. Pelayanan kesehatan tertentu yan berkaitan dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

20. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

BACA JUGA:Soal Kasus Suap Unila, LCW Keluarkan Enam Rekomendasi

Itulah daftar operasi yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan serta daftar layanan kesehatan yang tidak ditanggung pihak terkait sesuai dengan Perpres No.82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. (*)

Kategori :