LAMPURA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Saikhu support kader dan struktur pengurus PKS di Provinsi Lampung untuk mempersiapkan diri menyongsong kemenangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Support untuk para kader partai keadilan sejahtera (PKS) dengan nomor urut 8 itu diungkapkan Presiden PKS, H. Ahmad Saikhu, SAp, seusai rapat konsulidasi yang berlangsung di kantor DPD PKS Lampura, Sabtu 24 Desember 2022.
Ketika diwawancarai, Presiden PKS, H. Ahmad Saikhu, SA.p, yang didampingi Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Ir. H. Ahmad Junaidi Auly, MM, dan Ketua DPW PKS Provinsi Lampung, H. Ahmad Mufti Salim, Lc, MA, Ketua DPD PKS Lampung Utara, M Nuzul Setiawan, SKM, bersama Sekretarisnya Rahmatullah, SH, dan Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Lampura, Agung Utomo, S. Sos, beserta pengurus lainnya menyatakan.
"Kita melakukan konsulidasi bersama pengurus PKS di Lampura ini, yang Alhamdulillah di hadiri dan di ikuti oleh DPW dan DPD terdekat bersama kader-kader di DPD Lampung Utara," kata H. Ahmad Saikhu.
Untuk itu disampaikannya, pertama kader-kader bisa optimal dalam upaya untuk memenangkan Pemilu di Tahun 2024.
"Kita optimis dan yakin, Insya Allah dan mudah-mudahan pemilu berjalan sesuai dengan tahapannya, oleh karena itu kita harus mempersiapkan diri menyongsong kemenangan," ujarnya.
Sebagaimana yang diamanahkan oleh Majeles Dewan Syuro dan Munas ke lima PKS, ya itu minimal kita mencapai 15 persen, yang kedua kita juga minta agar seluruh kader dan sekup struktur di Lampung ini solid dan juga merealisasikan program-program kemenangan, diantaranya dengan membuka kantor-kantor untuk menjadi lumbung pangan guna mengantisipasi kedepan terjadinya kerisis pangan yang tidak diinginkan, lanjutnya.
Target yang diamanahkan di Munas, sambung Presiden PKS, Ahmad Saikhu, "minimal 15 persen, oleh karena itu ini bukan target yang ringan, saya berharap kader-kader dan struktur di Lampung bisa bekerja secara optimal untuk menyongsong kemenangan," pungkasnya. (*)