RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang saat ini sedang membuka penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional.
Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 354 Tahun 2002.
Keputusan tersebut membahas tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun anggaran 2022.
Oleh karena itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, untuk mengikuti seleksi Calon Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Lebih Hemat Belanja Dengan Gopay di Alfamart, Simak Caranya
Adapun tahapan seleksi bagi para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun anggaran 2022 adalah sebagai berikut:
1. Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun anggaran 2022.
Dengan menggunakan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman website resmi sscasn.bkn.go.id dan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Jadwal tentatif seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun anggaran 2022 seperti yang diberitakan Radarlampung.co.id sebelumnya.
BACA JUGA:Sudah Siap Ganti HP Baru? Samsung Galaxy S23 Disebut Rilis Februari 2023 Mendatang
3. Adapun keterangan terhadap jadwal tentatif sebagaimana dimaksud pada angka 2 adalah sebagai berikut:
a. Pengumuman Seleksi
1) Pengumuman seleksi dilaksanakan secara serentak dengan jadwal yang telah disusun oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas);
2) Pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui laman website resmi sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Mendadak Viral Usai Tampil di Podcast Denny Cagur, Siapa Sosok Fajar Sadboy?