Alhamdulillah, Disperkim Siapkan Anggaran untuk Bantu Tangani Titik Banjir

Minggu 01-01-2023,19:53 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Yuda Pranata

“Kalau PU ini kan penanganan jaringan-jaringan yang besar. Kalau Disperkim sesuai dengan kewenangannya, ya drainasenya. Karena untuk drainsase di atas 40 meter juga kewenangan DPU, termasuk di pinggir-pinggir jalan besar,” pungkasnya. (*)

Kategori :