3. Peserta wajib menukarkan tiket kompetisi.
4. Peserta tidak terdeteksi melakukan pelanggaran Kode Etik Grab selama periode kompetisi berlangsung.
5. Jumlah penukaran yang dihitung hanya ada saat periode kompetisi berlangsung.
6. Voucher atau keuntungan yang hanya disimpan tidak masuk ke dalam perhitungan jumlah penukaran.
BACA JUGA: Ojol AirAsia Tawarkan Driver Gaji Rp 10 Juta per Bulan, Gojek dan Grab Terancam?
7. Keputusan pemenang oleh pihak penyelenggara kompetisi tidak bisa diganggu gugat.
Melalui kompetisi ini, Grab Indonesia memberikan kesempatan kepada semua Mitra terkait. Oleh karena itu jangan sampai melewatkan kesempatan ini.
Karena semakin banyak keuntungan dari GrabBenefits yang ditukarkan oleh Mitra Grab Indonesia. Maka semakin besar pula kesempatan untuk menjadi juara dalam Kompetisi Juara Irit GrabBenefit untuk periode Januari 2023. (*)