"Kita lakukan terus menerus sepanjang tahun. Tapi kan kita tidak bisa mengontrol 100 persen yang terjadi di luar sana. Ini jadi pengingat kita," katanya.
Namun Puji dengan tegas mengatakan jika memang persoalan yang ditemukan menyangkut kelembagaan maka Kemenag provinsi Lampung siap memberikan sanksi.
"Kalau itu menyangkut kelembagaan kita akan sanksi kelembagaan nya. Tapi kalau perseorangan harus kita pisahkan. Orang nya yang akan kita bina, kalau tidak bisa kita bina akan kita serahkan pada yang berwajib. Kita harus pisahkan antara yang bersih dan yang tidak bersih," katanya.
BACA JUGA:Terapkan ‘Wealth Management For All’, Bisnis Nasabah Premium BRI Meningkat 22,5 Persen
Terakhir, Puji juga mengajak masyarakat untuk sama-sama terbuka dan jangan sampai mencoreng Ponpes-ponpes yang sebenarnya sudah memberikan banyak kontribusi bagi negara. (*)