Tak Hanya Suap, Karomani Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 6,9 Miliar Sejak 2020

Selasa 10-01-2023,19:31 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto
Tak Hanya Suap, Karomani Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 6,9 Miliar Sejak 2020

Karenanya, ia meminta kepada majelis hakim untuk memindahkan Karomani dari Rutan Bandarlampung ke Lapas Rajabasa.

Usai sidang Karomani enggan berkomentar. Ia berlalu meninggalkan ruang sidang. (*)

Kategori :