METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro melakukan pergantian kunci terhadap toko yang telah lama tak beroperasi di Shopping Center Kota Metro. Pasalnya, banyak toko yang kosong dan tidak dibuka sejak lama oleh penyewa toko.
Kepala Disdag Kota Metro, Elmanani mengatakan, pergantian kunci tersebut dilakukan agar toko-toko yang kosong tersebut tidak dipergunakan oleh pedagang lainnya.
“Memang banyak yang kosong. Jadi kami ganti kuncinya. Sehingga, nanti aktivitas di sini bisa maksimal lagi. Sebab, kami berupaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Shopping Center Kota Metro ini,” katanya.
Dikatakannya, sebelum dilakukan pergantian kunci terhadap toko yang kosong tersebut, Disdag Kota Metro telah mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Namun, dari surat yang dikirimkan tidak ada tanggapan dari para pedagang.
BACA JUGA:Bukan di Sumatera Barat, Air Danau Berubah Hitam, Puluhan Ribu Ekor Ikan Mati Mendadak
Karena itu, lanjutnya, Disdag mengganti kunci dari puluhan toko tersebut.
"Untuk hari ini, kita mengganti kunci 42 toko yang ada. Dan masih akan terus berlangsung seterusnya," ujarnya.
Ia menuturkan, Shopping Center masih diprioritaskan bagi warga Kota Metro yang ingin berjualan.
"Untuk sekarang harus warga Metro dulu yang diutamakan, karena kan ini fasilitas Metro. Namun untuk kedepan kita tunggu kebijakan barunya," tukasnya.
BACA JUGA:Bobol Rumah Tetangga, Dua Pria Ini Diringkus Polisi
Ia menambahkan, pihaknya mengajak para pedagang untuk bisa bergabung di Shopping Center di toko yang sudah diganti kuncinya oleh Disdag.
“Kalau ada pedagang yang ingin berjualan di Shopping, bisa menghubungi Dinas Perdagangan. Ini tanpa biaya pendaftaran dan tanpa syarat. Pedagang cukup memberikan surat permohonan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Metro telah mengirimkan surat pemberitahuan pergantian kunci toko pada Jumat 6 Desember 2023 lalu. Dalam surat tersebut, berisikan pemberitahuan untuk pengguna toko yang berada di Shopping Center. Agar dapat melaporkan dirinya atau memberikan kunci tokonya supaya bisa dipergunakan kembali. Namun hingga hari ini masih terdapat pedagang yang tidak melaporkan. (*)