BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah pusat pada tahun 2023 ini memberikan banyak fasilitas untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Fasilitas yang diberikan pemerintah pusat itu dimaksudkan agar UMKM dapat bertahan hingga berkembang. Asyik Kan.
Fasilitas yang membuat asyik UMKM ini diberikan pemerintah pusat dalam berbagai bentuk.
Sehingga pada tahun 2023 yang dipredikasi memiliki tantangan berat akibat berbagai krisis dunia, UMKM dapat bertahan. Bahkan bisa meningkatkan usahanya.
BACA JUGA: Bandar Lampung Akan Miliki Taman Kuliner UMKM di Sukaraja
Bentuk fasilitas buat pengusaha UMKM itu bisa berupa mendapatkan modal kerja dengan bunga ringan.
Bahkan, lebih asyik lagi bisa mendapatkan bantuan dana langsung.
Fasilitas bunga ringan itu bisa didapat melalui kredit dari berbagai perusahaan pembiayaan, BPR dan perbankan.
Mendapatkan modal kerja dengan bunga sangat rendah itu, maka UMKM akan bisa mengembangkan usahanya. Dan juga bisa menekan biaya bunga.
BACA JUGA: IEC Dorong Ekspor Baru Dari Pelaku UMKM Lampung
Bisa menekan biaya bunga ini maka dengan sendirinya, keuntungan yang didapat oleh UMKM akan semakin besar. Asyik kan.
Selain fasilitas kredit, UMKM juga bisa mendapatkan bantuan dana langsung tunai. Lebih asyik lagi, bantuan itu berupa uang sebesar Rp1,200,000.00.
Seperti yang pernah dikemukakan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, fasilitas kredit untuk UMKM itu berupa subsidi bunga. Subsidi bung aitu diberikan selama 6 bulan.
Tiga bulan pertama, pemerintah akan mensubsidi sebesar 6 persen. Artinya, bunga kredit sebesar 6 persen itu akan dibayar oleh pemerintah.
BACA JUGA: Pemkab Pringsewu Siapkan Klinik UMKM untuk Bantu Pelaku Usaha