Oknum guru berstatus sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) itu diduga mencabuli siswi di sekolah tersebut. Korbannya diketahui lebih dari satu orang.
M. Shufi Nukman Afif, salah seorang paman korban menyatakan tidak terima dengan perlakuan dan tindakan oknum guru tersebut.
Terlebih, tidak hanya keponakannya yang menjadi korban. Tapi juga ada siswi lainnya.
“Sementara ini sudah ada empat korban, termasuk keponakan saya, yang bersamaan melaporkan dugaan pencabulan itu ke Mapolres Lampung Barat,” kata Shufi.
BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Kuliah, 500 Kampus Terbaik Versi UniRank 2022
Shufi menuturkan, dari pengakuan korban, pencabulan dilakukan saat jam istirahat.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Setiawan mengatakan, dugaan pencabulan masih dalam proses penyelidikan.
Terpisah, Kepala DP3AKB Pesisir Barat Budi Wiyono membenarkan peristiwa tersebut.
Untuk sementara ini sudah ada empat korban yang telah melapor dan telah memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Lampung Barat.
BACA JUGA: Cukup Modal KTP, Segera Daftar BLT Lansia 2023 di Sini untuk Cairkan Bansos hingga Rp 2,4 Juta
Dari empat korban, kondisi psikis mereka masih stabil dan tidak perlu rujukan ke psikolog klinis di Bandar Lampung.
Masihdi Pesisir Barat, pencabulan juga dialami siswa SD di Kecamatan Lemong. Korbannya mencapai 14 orang.
Lokasi kejadian di sekolah dan kediaman Ba, oknum guru yang diduga pelaku. Perbuatan bejat oknum guru terbongkar setelah salah seorang anak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Modus yang digunakan Ba, meminta salah seorang siswa untuk memanggil rekannya ke perpustakaan.
BACA JUGA: 10 Gubernur Terkaya di Indonesia, Ada yang Hartanya Ratusan Miliar
Kemudian oknum PNS yang tinggal di Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong itu mengimingi siswa untuk dijadikan anggota paskibra.