- Dalam satu kartu keluarga cuma menerima maksimal 2 NIK.
Jika penerima BSU 2023, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH belum terdaftar sebagai penerima kartu prakerja, silahkan mendaftar melalui laman di bawah ini
- Calon penerima masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
BACA JUGA: Mau Tahu? Ini Cara Khusus Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48 Sekaligus Bansos Lainnya
- Masukkan email yang aktif dan password.
- Pilih menu ‘Daftar’.
- Buka email guna memverikasi akun Prakerja yang sudah dikirimkan.
- Akun Prakerja berhasil dibuat.
BACA JUGA: Jangan Lewatkan Insentif Rp 4,2 Juta! Ini Cara Terbaru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
Langkah selanjutnya, login pada laman prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah ini
- Login di situs Prakerja melalui akun yang sudah dibuat.
- Setelah masuk ke dashboard, silahkan verifikasi KTP dan pilih ‘Berikutnya’.
- Lengkapi data diri serta mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
BACA JUGA: Good News! Penerima BSU dan PKH Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja
- Verifikasi telepon dan tekan ‘Kirim’.
- Nantinya pendaftar akan mendapatkan kode OTP melalui SMS.