Tidak hanya itu. Ada perubahan nilai bantuan yang diberikan kepada penerima kartu prakerja gelombang 48.
Bantuan kartu prakerja gelombang 48 ini mencapai Rp 4,2 juta. Terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu sebanyak satu kali dan insentif survei Rp100 ribu yang diberikan dua kali.
Beberapa penyesuaian juga terjadi pada kartu prakerja gelombang 48 dengan skema normal.
Ini menyebabkan penerima BSU 2023, BPUM dan PKH bisa ikut mendapatkan kartu prakerja.
BACA JUGA: Terbaru! Ini Tahapan Penetapan Calon Penerima BSU Kemnaker 2023
Di mana, pelatihan dilakukan secara luring, daring, maupun bauran dengan durasi lebih panjang.
Tahap pertama, pelatihan luring diawali dari 10 provinsi. Yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kemudian Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Papua.
Untuk penerima bansos lainnya seperti BSU 2023, BPUM dan PKH yang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 48, simak langkah-langkah berikut
BACA JUGA: Dana BSU 2023 Rp600 Ribu Gagal Cair? Cek Login Link Resminya Di Sini
- Berstatus WNI dengan umur minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang memerlukan kompetensi kerja atau terdampak PHK. Terdiri dari buruh yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah. Termasuk pelaku usaha kecil dan mikro.
- Bukan penerima bantuan sosial lain yang diberikan selama pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Cek, 7 Fakta Mengejutkan Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
- Bukan merupakan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, kepala desa serta perangkatnya, hingga pemimpin BUMN atau BUMD.