Prof. Mukri Disebut Ikut Beri Uang Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Kamis 26-01-2023,18:25 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Ari Suryanto

"Betul yang mulia," jawab Muallimin. 

Muallimin dalam kesaksiannya menerangkan uang tersebut sebagiannya digunakan untuk pembangunan Masjid Al-Wasi'i. 

Karena Muallimin sendiri diakuinya sebagai Bendahara pembangunan Masjid Al-Wasi'i. 

Diketahui, pada sidang dengan tiga terdakwa yakni Karomani, Heryandi dan M. Basri. JPU KPK menghadirkan 5 saksi. (*)

Kategori :