Catat! 5 Wilayah yang Mulai Pemutihan Pajak Serentak untuk STNK Bodong

Sabtu 28-01-2023,21:30 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID – Setelah sebelumnya pemerintah mengeluarkan aturan yang memuat tentang pemutihan pajak serentak.

Pemerintah diketahui akan memberlakukan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan yang mati pajak paling lama 2 tahun.

Aturan tersebut tentunya berakibat pada STNK kendaraan menjadi bodong.

Para pengguna kendaraan yang memiliki STNK bodong masih diberi kesempatan untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan yang menunggak.

BACA JUGA:Bangga, Unila Jadi Tuan Rumah Age Group Swimming Competition Series 1 2023

Ada sebanyak 5 wilayah yang mulai membuka pemutihan pajak serentak supaya STNK bisa diurus dan tidak jadi bodong.

5 wilayah yang mulai melakukan pemutihan pajak serentak di 2023 ini.

Kesempatan ini tentunya harus dimanfaatkan oleh setiap pemilik kendaraan untuk mengikuti pemutihan pajak, sebelum kendaraan menjadi bodong akibat penghapusan data.

 Adapun 5 wilayah yang mulai mengikuti pemutihan pajak serentak di 2023 yakni sebagai berikut.

BACA JUGA:Kesempatan Kuliah di Turki lewat Turkiye Burslari Scholarship, Cek Syaratnya

1. Pemerintah Provinsi Riau.

2. Kota Jambi.

3. Pemprov Sidoarjo Jawa Timur.

4. Aceh.

BACA JUGA:Dinas PKP Tanggamus Sosialisasi Pencegahan Kebakaran, Ini Sasarannya

Kategori :