Yakni pencurian motor Honda BeAt milik Siti Nuraini (48), guru SDN 2 Adirejo, Kecamatan Jabung. Sepeda motor korban diambil di area parkir SDN 2 Adirejo, Senin 9 Januari 2023 lalu.
Pada hari dan tempat sama, JP dan komplotannya membawa kabur sepeda motor Honda BeAt milik Diah Rianti (31), guru SDN 2 Adirejo.
Tidak hanya itu. Bandit ini juga membawa kabur motor Honda BeAt milik Wismo (45), warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung, pada 11 Januari 2023.
Kali terakhir, aksi pencurian sepeda motor Honda Verza milik Agus Wiyono (47), warga Desa Adi Luhur, Kecamatan Jabung pada 17 Januari 2023.
BACA JUGA: Awas Penipuan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Hanya lewat Link Ini
Dalam aksinya, kawanan bandit ini membobol kunci kontak motor menggunakan leter T.
Berdasar laporan para korban dan hasil penyelidikan, personel gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, Polsek Jabung dan Polsek Gunung Pelindung, JP berhasil ditangkap.
Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan sang bandit.
Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan saat beraksi.
BACA JUGA: Lagi, Nelayan Diduga Hilang di Perairan Pesisir Barat
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Jabung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Sementara, sejak awal Januari 2023, Polres Lampung Timur dan jajaran mengungkap 10 kasus C3.
Terdiri dari lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta satu kasus pertolongan jahat (penadah).
Lalu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dua kasus dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dua kasus.
BACA JUGA: Harga Anjlok, Ada yang Lakukan Aksi Borong Tomat Sampai Satu Ton
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, dari kasus yang terungkap sejak 1 Januari, pihaknya menangkap 10 bandit.