Terbaru! Tarif Kapitasi Pelayanan BPJS Kesehatan Tahun 2023

Jumat 10-02-2023,19:00 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Namun demikian pihaknya mengungkapkan telah menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi lapangan dari rumah sakit yang menjadi tempat uji coba tersebut.

BACA JUGA: Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap Densus 88 di Lampung

DJSN  disebut melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi lapangan uji coba terhadap KRIS JKN pada 2022 lalu.

Dalam hal ini Mickael mengungkapkan bahwa hanya empat rumah sakit yang melakukan uji coba.

Selanjutnya untuk rumah sakit yang terevaluasi dari hasil monitoring lapangan diantaranya hanya RSUP RIVAI Abdullah Palembang, RSUP Surakarta, RSUD Tadjudin Chalid, dan RSUP Leimina.

Namun demikian untuk RSUP Leimina masih belum memenuhi 1 dari 12 kriteria yang ditetapkan yaitu kriteria tirai atau partisi.

BACA JUGA: Marahi Istri, Seorang Suami Ditembak Hingga 3 Kali di Pinggang dan Lengannya

Meski uji coba KRIS JKN diberlakukan, namun menurut Mickael hal itu tak akan mengurangi akses layanan kesehatan yang diberikan terhadap peserta termasuk pendapatan di RSUP uji coba itu sendiri. (*)

 

 

Kategori :