Peristiwa Penusukan di Organ Tunggal, Identitas Pelaku Diketahui

Minggu 12-02-2023,18:30 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Anggri Sastriadi

Pada pukul 23.00 WIB, Rudih berpamitan dengan rekan sesama juru parkir untuk pulang ke rumahnya. Namun, beberapa saat kemudian wargga mendengar ada keributan di dekat rumah korban, pukul 23.30 WIB. Warga berusaha melerai keributan yang belul diketahui sebabnya itu. Ketika keributan berhasil dilerai, warga mendapati Rudih  sudah tergeletak dengan luka tusuk di bagian bawah ketiak kiri. Begitu juga Rais tergeletak dengan luka tusuk di bagian perut. 

Warga kemudian berusaha menolong ke dua korban untuk mendapat pengobatan di salah satu tenaga medis yang ada di Desa Banjaragung. Namun, nyawa Rudih tidak dapat diselematkan. Sedangkan, Rais kemudian dibawa ke rumah Sakit AK Media Kecamatan Bandarsribowono karena kondisinya kritis.

Dari tempat kejadian peristiwa berhasil diamankan barang bukti antara lain berupa, baju dan celana korban yang masih berlumuran darah.

Sehari setelah kejadian, salah satu terduga pelaku yang mengakibatkan korban tewas menyerahkan diri ke Polres Lamtim, Rabu 13 Juli 2022.

BACA JUGA:Target Turunkan Angka Stunting di 2023, Salah Satunya Perkuat Konsumsi Protein Hewani

Pelaku yang menyerahkan diri itu adalah MA (17) warga Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik. 

Dari pengakuan MA saat menjalani pemeriksaan, peristiwa itu berawal ketika dirinya ditegur Rudih (36) ketika sedang duduk di atas sepeda motor. Tidak terima dengan teguran itu, MA dan Rudih sempat bertengkar mulut. Rekan-rekan MA yang melihat pertengkaran itu mencoba membela MA. Akhirnya, Rudih kembali ke rumahnya. 

Beberapa saat kemudian, Rudih kembali ke lokasi parkiran sepeda motor bersama Rais (38) sehingga terjadilah keributan. Keributan itu berakhir dengan tewasnya Rudih. Sementara, Rais yang merupakan kakan kandung Rudih mengalami luka berat. (*)

Kategori :