RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur masih memburu pelaku penusukan yang mengakibatkan meninggalnya ES(42) warga Kecamatan Sukadana.
Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, korban meninggal akibat luka tusuk saat terjadi keributan pada hiburan organ tunggal di Desa Purwokencono Kecamatan Sekampungudik, pukul 23.00 WiB, Jumat 10 Februari 2023 lalu.
Dilanjutkan, setelah terjadinya peristiwa pidana penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia tersebut. Polres Lamtim bersama Polsek Sekampungudik langsung membentuk tim penyelidikan dan memburu pelaku.
Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Polres Lamtim telah mengidentifikasi pelaku.
BACA JUGA:Dua Korban Lakalantas di Pringsewu Dimakamkan
"Saat ini tim Tekab 308 Presisi Polres Lamtim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, sedang memburu pelakunya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku dapat kami tangkap dan mengetahui motifnya," jelas Kapolres, Minggu 12 Februari 2023.
Kesempatan yang sama Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan perizinan keramaian sesuai ketentuan. "Kepada keluarga korban di Desa Putra Aji agar dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, perisriwa meninggalnya ES, diduga dipicu terjadinya keributan saat ads hiburan organ tunggal di salah satu rumah warga Desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik.
Dari TKP, petugas menemukan barang bukti, sebilah pisau badik berikut sarungnya dan sejumlah botol minuman keras.
BACA JUGA:Sandra Istri dan Anak Ketika Hendak Ditangkap, Pengedar Sabu Asal Tanggamus Diamankan Polisi
Diberitakan sebelumnya, kakak beradik menjadi korban keributan di wilayah Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur yang masih belum diketahui penyebabnya.
Keributan itu mengakibatkan, 1 korban tewas dan 1 mengalami luka.
Korban tewas adalah Rudih (36) warga Desa Banjar Agung Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Sedangkan, korban yang mengalami luka adalah Rais (40) warga Desa Sukadana Baru Kecamatan Marga Tiga yang merupakan kakak kandung Rudih.
Yanto salah seorang warga Desa Banjaragung menuturkan, peristiwa berawal ketika Rudih bertugas sebagai juru parkir di rumah tetangganya yang sedang hajatan dengan menggelar hiburan organ tunggal, Selasa 12 Juli 2022 malam. Lokasi hajatan itu, berjarak 3 rumah dari rumah korban atau 50 meter.
BACA JUGA:Mentri Investasi RI Bahlil Lahadalia Isi Semnas di FH Unila