Walaupun begitu, pemeriksaan saksi akan dilaksanakan di Mapolres Lampung Timur.
BACA JUGA: Diperiksa Tiga Jam, Tersangka Dugaan Korupsi BOKB Tanggamus Dibawa ke Rutan Kota Agung
BACA JUGA: Tersangka Dugaan Korupsi BOKB tak Hadiri Panggilan Penyidik Kejari Tanggamus
Setidaknya ada 196 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Untuk proses pemeriksaan saksi dilakukan oleh 25 penyidik gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.
Sementara pada 2022, Polres Lampung Timur menangani empat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah itu, satu perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kanittipikor Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurahman mengungkapkan, kasus yang ditangani tersebut terdiri dari dugaan tindak pidana korupsi program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGI).
BACA JUGA: Polres Lampung Timur Limpahkan Oknum Anggota DPRD Terlibat Korupsi P3TGI ke Kejaksaan
BACA JUGA: Dua Tersangka Bapak dan Anak Asal Lampura yang Terlibat Dugaan Korupsi Bumades Segera Disidang
Kemudian, kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Kecamatan Way Jepara, dugaan korupsi DD yang terjadi di Kecamatan Sekampung dan dugaan korupsi pengadaan tanah genangan di Bendungan Marga Tiga.
Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Marga Tiga masih menunggu audit BPKP. (*)