Lagi, Polres Lampung Timur Sita Ribuan Pil Hexymer, Pemiliknya Ternyata…

Kamis 23-02-2023,18:00 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Alam Islam

Diketahui, sepanjang 2022, ribuan pil Hexymer masuk ke Lampung Timur. 

Belasan tersangka ditangkap. Mereka kedapatan mengedarkan barang yang dibeli secara online tersebut.   

Kali terakhir, Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, Selasa 8 November 2022. 

Polisi mengamankan SY (27), warga Kecamatan Batang Hari. Barang bukti yang disita berupa 1.075 butir pil Hexymer, 320 Tramadol, 1.206 Yarindo dan 330 Trihexyphenidyl.

BACA JUGA: Lagi-lagi, Polres Lampung Timur Sita Ribuan Butir Pil Hexymer

Kasus tersebut terungkap dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan tanpa izin di Kecamatan Pekalongan.

Menindaklanjuti informasi dan hasil penyelidikan, anggota Satresnarkoba mengamankan SY saat berada di Desa Adiwarno, Kecamatan Batang Hari, Selasa 8 November 2022.

Sementara SY mengaku memperoleh obat-obatan secara online. Pil itu dijual dengan harga Rp 20 ribu per 25 butir.

Oktober 2022 lalu, anggota Polres Lampung Timur mengungkap kasus peredaran gelap pil Hexymer.

BACA JUGA: Polres Lampung Timur Amankan Pengedar 585 Pil Hexymer

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan WM (23), Kecamatan Way Jepara. 

Dari WM, disita barang bukti 585 pil Hexymer yang dikemas dalam 39 plastik klip bening.

Kasus peredaran pil Hexymer di Lampung Timur 2022

Oktober

BACA JUGA: Diciduk di Lokasi Berbeda, Polres Lampung Timur Amankan Pemilik Sabu-Sabu dan Hexymer

- Satresnarkoba Polres Lampung Timur menangkap AA (25), warga Kecamatan Bandar Sribawono. Barang bukti 705 butir pil Hexymer.

Kategori :