Sementara IM mendapatkan bagian Rp 3 juta. Uang tersebut digunakan untuk karaoke dan membooking tiga pendamping lagu (PL).
"Para tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kawanan rampok menyatroni rumah Sutopo (50), warga Dusun III, Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Jumat 24 Februari 2023.
Selain mengasak uang Rp 50 juta dan tiga unit ponsel, kawanan bandit yang membawa senpi ini juga melukai Sutopo dan anaknya, Wahyono (24).
BACA JUGA: Banjir Bandang, Tanggul Darurat Sungai Way Semuong Terkikis Lagi
Menurut Paini, istri Sutopo, perampok tersebut masuk ke rumah melalui pintu depan sekitar pukul 03.00 WIB.
Pada saat kejadian, ia dan suaminya sedang tidur di kamar tengah. Sementara, anak dan keponakannya berada di kamar belakang.
Begitu berhasil masuk, perampok yang berjumlah empat orang langsung mengedor kamar dan mengikat penghuni rumah.
Mereka juga memukul Sutopo dan Wahyono dengan menggunakan gagang senjata api yang dibawa.
BACA JUGA: Jangan Ketinggalan! Siang Ini Pengumuman Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48
Dari sini, kawanan rampok memaksa Sutopo menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Karena di bawah ancaman senjata dan takut nyawanya terancam, Sutopo tidak bisa berbuat banyak.
Akhirnya ia menunjukkan tempat penyimpanan uang hasil penjualan padi. Begitu mendapatkan uang, kawanan rampok tersebut langsung kabur.
Sementara Sutopo dan Wahyono yang menderita luka di kepala dilarikan ke Rumah Sakit Umum Achmad Yani Metro guna menjalani perawatan.
BACA JUGA: KemenPANRB Akan Gelar PEKPPP, Ini Tiga Skema Yang Dilakukan
Pada bagian lain, beberapa saat setelah mendapat laporan, anggota Polres Lampung Timur dan Polsek Braja selebah yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing mendatangi kediaman korban.