Ketiga, melakukan konfirmasi sisa dana di aplikasi BOP Salur (bagi penerima BOP TA 2022) atau block sync di (aplikasi) MARKAS (bagi penerima BOS TA 2022).
"Keempat, jangan lupa klik tombol reviu APIP pada aplikasi MARKAS untuk satuan pendidikan negeri, yang memang sudah selesai proses verifikasi pelaporan dan sisa dana (bagi penerima BOS TA 2022," terangnya.
Selain itu, satuan pendidikan juga perlu menyelesaikan keseluruhan pelaporan dana BOSP TA 2022 guna percepatan penluran tersebut.
“Lalu selanjutnya, mengajukan pengesahan BKU sampai dengan bulan Desember di ARKA, hal ini untuk penerima BOS atau mengajukan konfirmasi sisa dana di BOP Salur untuk penerima BOP,” tandasnya. (*)