RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga saat ini, tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2023 belum cair.
Itu karena Pemkot Bandar Lampung masih menunggu rekomendasi untuk pembayaran tukin 2023 ke Kemendagri.
Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, belum dicairkannya tukin ASN tahun 2023 karena rekomendasi dari Kemendagri belum turun.
Di mana, kata Ram'dhan tukin ASN dapat dicairkan setelah pemerintah setempat mengajukan izin pembayaran kepada Kemendagri dan disetujui.
BACA JUGA:Geger, 5 Kepala Puskesmas di Bandar Lampung Dicopot
Rekomendasi tersebut, menurut Ram'dhan akan dievaluasi oleh Kemendagri. Mulai dari apakah rasional atau tidak; anggarannya cukup atau tidak; komposisinya sesuai atau tidak; dan lainnya.
"Kalau sudah cocok keluar rekomendasinya. Rekomendasi itu yang jadi dasar kita bayar tukin ASN," ujar Ram'dhan.
Jika mengacu pada tahun 2022 lalu, lanjut Ram'dhan, rekomendasi dari Kemendagri akan turun pada Maret.
"Rekomendasi ini satu tahun sekali. Saat ini lagi diurus oleh bagian organisasi," ucapnya.
BACA JUGA:Jabatan 5 Kepala Puskesmas di Bandar Lampung Dicopot, Kepala BKD Beber Kabar Terbaru
Di mana, lanjut Ram'dhan, hingga Maret ini, tukin ASN bulan Januari dan Februari 2023 belum dibayar. Satu bulan tukin dibutuhkan sekitar Rp 12 miliar.
Jika berkaca pada tahun lalu, Ram'dhan menjelaskan bahwa tukin 2022 hanya mampu dibayar tujuh bulan.(*)