RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua anak perempuan kelas 3 SD ditemukan tewas di kubangan air bekas galian ekskavator di dekat pondok pesantren Dusun I, Kampung Putralempuyang, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, Kamis 2 Maret 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya yakni Cahaya alias Caca (10) dan Cinta Amelia (10), keduanya warga Kampung Putralempuyang.
Kapolsek Waypengubuan Iptu Andi Meiriza Putra menyatakan kedua anak perempuan tersebut diduga tewas karena mandi di kubangan air dengan kedalaman 2,5 meter tersebut.
"Kedua anak perempuan tersebut tewas tenggelam karena diduga sedang mandi di kubangan bekas galian ekskavator," katanya.
BACA JUGA:Catat! Ini 6 Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Lampung
Andi menyatakan, peristiwa ini murni kecelakaan. "Murni kecelakaan karena tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada kedua anak tersebut. Kedua orang tua juga menerima dengan ikhlas musibah ini," ujarnya.
Atas kejadian ini, Kepala Kampung Putralempuyang Sungkono mengimbau kepada warganya untuk lebih memperhatikan lagi putra-putrinya saat bermain.
"Saya turut berduka cita sebesar-besarnya kepada para orang tua korban. Mudah-mudahan keluarga dapat merima musibah ini dengan ikhlas. Dengan adanya musibah ini, saya imbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan lagi putra-putrinya saat bermain. Terlebih lagi saat ini musim penghujan," katanya.
Supaya tidak ada lagi korban jiwa, Sungkono menyatakan dirinya sudah memerintahkan warga untuk segera menimbun kubangan tersebut.
BACA JUGA:Prudential Syariah Bermitra dengan UIN Imam Bonjol
"Saya sudah memerintahkan warga untuk segera mungkin menimbun galian tersebut agar musibah serupa tidak terjadi lagi," ungkapnya.
Tenggelamnya dua anak perempuan ini kali pertama diketahui saksi Devi Selviana (11) ketika hendak berangkat mengaji di pondok pesantren.
Saat itu, Saksi melihat ada seorang anak perempuan terapung di kubangan air. Saksi memberitahukan kepada warga bernama Imam Mustofa (32).
Kemudian, Imam Mustofa memberi tahu warga lainnya. Di lokasi kubangan air ternyata korban Cahaya alias Caca yang mengapung.
BACA JUGA:Pembudidaya Kerapu Gugat Pelindo Cs Minta Ganti Rugi Rp 580 Miliar