Ungkap Fakta Otentik, PH Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Kamis 16-03-2023,01:00 WIB
Editor : Alam Islam

Penyidik Polda Sultra juga mendapat informasi ada transaksi mencurigakan dalam rekening KPP.

Yaitu uang puluhan miliar dari perusahaan bernama PT VDNIP pada 28 Maret dan ditransfer keluar negeri oleh Huang Zuo Chao. 

Ada dugaan rekening PT KPP tersebut dijadikan alat pencucian uang. Ini dikuatkan dengan informasi sejumlah kepala desa di kawasan industri Konawe.

BACA JUGA: Tega, Sang Ibu Buang Jasad Bayi Dibawah Pohon Pisang, Polisi Selidiki Keberadaan Sang Ayah

Sekitar awal Mei 2018, ada oknum perusahaan yang menyodorkan surat jual beli bawah tangan tertanggal 28 Maret 2018 atas aset-aset tanah PT KPP.  

"Para kepala desa sudah mencurigai surat jual beli yang penuh keganjilan dan tidak sesuai dengan kaidah jual beli yang baik, benar dan terbuka sesuai hukum dan aturan negara Indonesia," papar Gunawan. 

Lalu delapan kepala desa membuat surat resmi guna pembatalan tanda tangan pejabat desa pada jual beli tersebut. 

Surat-surat pembatalan yang diajukan kepala desa ini menjadi bukti pada penyelidikan Polda Sultra. 

BACA JUGA: Gagal Mencuri Motor di Kampung Baru, Babak Belur Diamuk Masa

Gunawan menyatakan, berdasar SP2HP secara lisan maupun tulisan kepada kliennya, berkas kasus tersebut siap di ajukan ke kejaksaan.

Tinggal melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Zhu Min Dong yang merupakan pimpinan dari PT VDNIP.  

"Tetapi yang bersangkutan mangkir terus atas panggilan Polda Sultra," sebut dia.

Belakangan, pada September 2020,  laporan yang sudah berujung red notice dan permintaan P to P kepolisaan Indonesia ke polisiaan China  untuk pemeriksaan Huang Zuo Chao dan Wang Bao Gung ditarik ke Bareskrim. 

BACA JUGA: Biar Nyaman, Kenali Penyebab Bau Mulut dan Cara Mengatasinya

Penarikan tersebut dengan alasan atas laporan dumas di Biro Wasidik oleh perusahaan bernama PT VDNIP. Sementara perusahaan itu bukan terlapor.

"Alasan yang klien kami terima pada saat gelar perkara adalah karena PT VDNIP akan menjadi calon tersangka, jadi berhak," kata Gunawan. 

Kategori :