Gali Penyebab Utama Kematian, Polres Akan Bongkar Kuburan Istri yang Tewas Diracun Suami

Minggu 02-04-2023,15:16 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tulang Bawang menjadi atensi Polda Lampung.

Terbukti, dalam waktu dekat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang akan melakukan ekshumasi atau penggalian mayat yang telah dikubur setelah berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung. 

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, rencana ekshumasi tersebut akan dilakukan pada minggu depan. 

"Ekshumasi dilakukan untuk lebih memastikan lagi penyebab utama korban meninggal dunia," kata AKP Wido, Minggu 2 April 2023.

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Amankan Ribuan Butir Petasan

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, setelah dilakukan ekshumasi akan semakin membuat terang perkara pembunuhan berencana tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pembunuhan suami terhadap istrinya sendiri.

Pelaku adalah Berry Primanael (28), warga Blok 13 Jalur 6, Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tulang Bawang. Sementara korban adalah Siti Hasanah (29).

Peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada Kamis 16 Maret 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah pasangan suami istri tersebut.

BACA JUGA:Nekat Buang Bayi, Sepasang Kekasih Asal Mesuji Terancam 7 Tahun Penjara

Racun putas tersebut didapat pelaku dari membeli secara online seharga Rp 117 ribu.

Pelaku membunuh istrinya dengan cara mencampurkan racun putas ke dalam air putih di dalam gelas, lalu diaduk dengan sendok, kemudian pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur dan memaksa untuk meminum air yang sudah tercampur racun putas tersebut. Setelah diminum korban, pelaku kemudian meninggalkan istrinya.

Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang. 

Pelaku sempat berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kelapa muda, kemudian korban dibawa oleh orang tua pelaku ke Puskesmas Pembantu. Saat tiba disana korban ternyata sudah meninggal dunia.

BACA JUGA:PT Way Halim Bersikukuh Sudah Laksanakan Putusan PHI, Nilai Gugatan Terhadap Tanah Tak Sebanding

Kategori :