BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) untuk program studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN tahun akademik 2023 telah dibuka.
Pembukaan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) pada program studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN tahun akademik 2023 didasarkan pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpanrb).
Dalam surat yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpanrb).
Telah disetujui atas prinsip kebutuhan mahasiswa di lingkungan Politeknik Keuangan Negara STAN tahun akademik 2023 guna mengisi kebutuhan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan instansi pemerintahan.
Dalam seleksi ini terdapat sebanyak tiga jalur penerimaan mahasiswa baru PKN STAN tahun akademik 2023.
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun Akademik 2023
Pertama adalah jalur reguler yang menjadi jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas.
Yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Atau pendidikan menengan atas di bawah pembinaan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Kedua adalah jalur afirmasi kewilayahan yang merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru PKN STAN tahun akademik 2023 yang dikhususkan untuk lulusan pendidikan menengan atas.
Yang mana lulusan tersebut berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Adapun sekolah menengah atas yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek diantaranya SMA/SMK.
Atau pendidikan menengan atas di bawah pembinaan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Kemudian sekolah menengah atas yang berada di bawah pembinaan Kemenag RI diantaranya MA, MA Kejuruan, Sekolah Menengah Teologi Kristen atau Pendidikan Keagamaan Katolik atau Utama Widya Pasraman atau Pendidikan Keagamaan Konghucu atau sekolah keagamaan lainnya.
Dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi kebutuhan atau formasi pegawai di Kementerian Keuangan, Kementerian dan/atau lembaga lainnya.