Sudah Dibuka! Simak Syarat-Syarat Pendaftaran PKN STAN Tahun Akademik 2023

Selasa 04-04-2023,14:15 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

- Siswa calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester.

Nilai rata-rata semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

Pada saat pendaftaran ulang, calon mahasiswa yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

Sebagai catatan penting bahwa nilai tersebut bukanlah hasil dari pembulatan.

BACA JUGA: Kemenag Ubah Buku Nikah Tahun 2023 Menjadi Format Digital, Begini Caranya

b. Jalur Penerimaan Pembibitan 

- Siswa lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 dengan nilai rata-rata ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 10,00.

- Siswa calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester.

Nilai rata-rata semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

BACA JUGA: Alur Cerita Drama Korea Island Season 2 Episode 1

Pada saat pendaftaran ulang, calon mahasiswa yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

Sebagai catatan penting bahwa nilai tersebut bukanlah hasil dari pembulatan.

3. Siswa pendaftar berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2023. Dan usia minimal mendaftar adalah 14 tahun.

4. Memiliki nilai ujian berbasis komputer-seleksi nasional berbasis tes (UTBK-SNBT) tahun 2023.

BACA JUGA: Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K, Begini Mekanismenya

a. Siswa Pendaftar Jalur Reguler

Kategori :