"Karena hal ini juga penting untuk pendataan pemerintah," ungkapnya.
Selain itu ditambahkan Febriana, saat verifikasi dan validasi data adminduk ini, warga akan diminta membuat surat pernyataan. Karena dilakukan secara kolektif melalui kecamatan.
"Tujuan surat pernyataan agar masyarakat mengetahui datanya dirubah. Jangan sampai sudah diperbaiki, terus dikomplain," tuturnya.(*)