Tindak Lanjuti Hasil Coklit KPU, Disdukcapil Bandar Lampung Lakukan Singkronisasi Data Adminduk

Rabu 05-04-2023,16:38 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

"Karena hal ini juga penting untuk pendataan pemerintah," ungkapnya.

Selain itu ditambahkan Febriana, saat verifikasi dan validasi data adminduk ini, warga akan diminta membuat surat pernyataan. Karena dilakukan secara kolektif melalui kecamatan.

"Tujuan surat pernyataan agar masyarakat mengetahui datanya dirubah. Jangan sampai sudah diperbaiki, terus dikomplain," tuturnya.(*)

Kategori :