RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ya jumlah DPS di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini untuk pemilu 2024 mencapai 172.087 orang.
Sedangkan Rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2024 telah digelar di aula Hotel Adzam Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya pada Rabu 5 April lalu.
BACA JUGA:Pilkades Secara Serentak Telah Ditetapkan, Catat Tanggalnya
Yang turut dihadiri Bawaslu Mesuji, perwakilan dari peserta Partai Politik Pemilu 2024, serta ketua dan anggota PPK.
"Jadi Total daftar pemilih sementara (DPS) itu, terdiri atas laki-laki pemilih sebanyak 88.359 jiwa dan perempuan pemilih sebanyak 83.548 jiwa. ratusan ribu pemilih tersebut tersebar di 663 (TPS)," kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir kepada radarlampung.co.id Jumat 7 April 2023.
Menurut Acing sapaan akrabnya TPS tersebut tersebar di 105 Desa di Tujuh kecamatan, meliputi Kecamatan Simpang Pematang, Tanjung Raya, Panca jaya, Way Serdang, Mesuji, Mesuji Timur dan Rawajitu Utara.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Madrasah, Ayo Manfaatkan Platform Pintar Milik Kemenag
Dari tujuh kecamatan di atas Way Serdang memiliki jumlah DPS terbanyak karena mencapai 35.418, disusul Kecamatan Tanjung Raya sebanyak 33.972 jiwa, dan Kecamatan Timur sebanyak 28.047 jiwa, Kemudian Kecamatan Simpang pematang 22.717 jiwa Kemudian kecamatan Rawajitu Utara 19.706 jiwa dilanjutkan Kecamatan Mesuji 17.902 dan Kecamatan panca Jaya 14.325 jiwa. (*)