Pada mulanya, di tahun 2014 lalu misalnya birokrasi di Indonesia cenderung kaku dan terlalu berorientasi pada aturan.
Kemudian mendapatkan sedikit pencerahan pada tahun 2019, yang mana birokrasi mulai berorientasi pada hasil.
Hasil dari orientasi birokrasi ini dilakukan dengan penerapan manajemen kerja yang mulai diperbaiki. Serta didukung SPBE.
Lalu pada 2024 mendatang, Kemenpanrb mengharapkan agar kinerja birokrasi dapat semakin efektif, efisien dan bersih.
Harapan ini tentunya harus dilakukan dengan ciri agile dan adaptif sehingga dapat setara dengan birokrasi di kelas dunia.
Selama ini, reformasi birokrasi sering dipandang sebelah mata karena dinilai belum berdampak pada masyarakat luas.
Dalam hal pencapaian, reformasi birokrasi dalam negeri dianggap belum memberikan dampak yang signifikan terhadap capaian pembangunan infrastruktur dalam negeri.
BACA JUGA:Razia di Pasar Ngarip, Polsek Pulau Panggung Sita 972 Petasan, Penjualnya Diberi Ini
Jika kita melihat dari berbagai indikator tata kelola pemerintahan di negeri ini. Baik secara nasional maupun global.
Maka kualitas tata kelola pemerintahan sebenarnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Akan tetapi, jika kita melakukan perbandingan dengan negara-negara lain misalnya negara ASEAN atau bahkan di ASI.
Birokrasi Indonesia nampaknya masih belum mampu bangkit dan mengejar ketertinggalan untuk mencapai target tersebut.
BACA JUGA:Teruskan Bibit Kebaikanmu, Bibit serta Jago Syariah Berbagi dengan Warga di 20 Kota
Selain itu, penilaian terhadap kemajuan reformasi birokrasi di Indonesia dianggap lebih banyak mengukur proses administratif. Bukan pada hasil atau dampak yang akan dirasakan.
Pelaksanaan reformasi birokrasi juga masih dipandang sebagai proyek belaka yang dikerjakan oleh Kementerian atau unit tertentu di instansi pemerintahan.