BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap empat orang pencurian dengan pemberatan spesialis pecah kaca.
Dimana, empat orang ini merupakan warga Sumatera Selatan (Sumsel) dimana tiga orang ditahan di Polresta Bandar Lampung dan satu orang ditahan di Polres Waykanan.
Satu orang ditahan Polrest Wayakanan karena tempat kejadian perkara juga pernah di wilayah Waykanan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto, menyampaikan bahwa menceritakan kronologis bahwa munculnya kembali aksi pencurian dengan pemberatan dengan sasaran nasabah bank, membuat Polresta Bandar Lampung mengintensifkan kegiatan patroli dan penyelidikan diketahui bahwa ada sekelompok orang asal Sumatera Selatan mengontrak sebuah rumah diwilayah Rajabasa Bandar Lampung sejak Bulan Maret 2023 dengan gerak gerik mencurigakan.
BACA JUGA:Ada Beragam Diskon di Jakcloth Ramadhan 2023 Lampung
Kemudian, Tekab 308 Presisi Polresta Lampung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa kelompok tersebut merupakan sindikat spesialis pencurian dengan pemberatan sasaran nasabah bank.
Pada tanggal 4 April 2023, Presisi Polresta Bandar Lampung melakukan penggeledahan dan penangkapan dirumah kontrakan tersebut dan didapati kelompok pelaku bersama barang bukti 1 motor cbr, 1 Motor MX warna merah ,1 Topi warna hijau bertulis Jeep, 2 helm hitam, 9 unit handphone berbagai merek, 2 cincin busi alat untuk memecahkan kaca., 7 dompet dan 2 tes pinggang dan serpihan paku
Untuk identitas pelaku, antara lain Ruslan (52), Kayu Agung Sumsel berperan sebagai Eksekutor. Lalu, Edi Rahman (46), Kayu Agung Sumsel berperan pemantau/pengalihan.
Kemudian, Arkan Ramaika (33), Kayu Agung, Sumsel. Lalu, Hasan Basri (33), Kayu Agung Sumsel sebagai Eksekutor.
BACA JUGA:Usai Kampak Korban, Tersangka Diringkus TEKAB 308 Polres Lampura
"Arkan Ramaika saat ini diperiksa Polres Waykanan karena ia diduga sebagai pelaku spesialis pecah kaca di wilayah Waykanan, sehingga ditahan disana guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Waykanan,".ucap Kombes Pol Ino Harianto pada Selasa, 11 April 2023.
Dari hasil pengembangan penyidikan, lanjut Kombes Pol Ino menyampaikan para pelaku telah berkali kali melakukan aksi diwilayah Bandar Lampung dan Wilayah hukum Kabupaten Waykanan antara lain
Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah Sukarame pada hari Senin 3 April 2023 sekitar jam 15.10 wib Jalan Endro Suratmin, Ruko Bukit Indah, Golf Blok F nomor 5, Kelurahan Kopri Jaya, Kec.Sukarame, Bandar Lampung korban atas nama Kevin Penalosa dengan kerugian Rp.800 juta.
Lalu, TKP Wilayah Panjang pada Rabu, tanggal 15 Februari 2023 sekitar jam 15.00 wib, Toko Sembako Sahabat Jalan Yos Sudarso, Kel.Panjang Utara, Kec.Panjang.Kota Bandar Lampung atas nama Korban atas nama Selvi. Kerugian 2 unit Hand Phone dan uang Rp.3 Juta.
BACA JUGA:Warga Lamteng Tewas Ditabrak Kereta Api Babaranjang