Pada perbaikan jalan tahap II ini, pemerintah pusat menganggarkan sekitar Rp184 miliar untuk perbaikan sejauh 33,4 kilometer.
Sebelumnya pada tahun 2020, pemerintah pusat juga telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk pembenahan tahap satu di ruas jalan ini.
Perbaikan jalan Nasional di Tulang Bawang tersebut ditargetkan mencapai 61 kilometer sampai Kecamatan Rawajitu Timur.
Namun hingga selesai masa kontrak dengan pihak ketiga tahun lalu, perbaikan jalan hanya sampai 600 meter pasca turunan Gunung Tiga.
Sedangkan di wilayah Kampung Medasari masih ada sekitar 4 - 6 KM jalan tanah merah.
Secara keseluruhan, pembenahan ruas jalan nasional Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo - Rawajitu Selatan dilakukan bertahap.
Preservasi jalan Simpang Penawar - Gedung Aji Baru - Rawajitu merupakan prioritas nasional dalam rangka mendukung konektivitas jalan nasional di Provinsi Lampung.
Perbaikan jalan nasional tersebut juga untuk menunjang akses infrastruktur.
Sebab Jalan Nasional Lintas Rawajitu merupakan salah satu akses menuju dermaga tanah merah Mesuji yang akan diaktifkan atau dibangun pemerintah.
Dermaga ini rencananya akan menjadi penghubung wilayah Lampung dengan Bangka Belitung via jalur perairan. (*)