TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara kendaraanya tergelincir, RO, warga Kecamatan Wonosobo, Tanggamus diamankan anggota Pospam Terbaya.
Di mana, saat hendak menolong RO, petugas menemukan kunci letter.
Bahkan RO sempat berusaha kabur. Namun polisi berhasil mengamankannya dan kembali mendapati senjata tajam.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf melalui keterangan tertulis menyatakan, RO diamankan di simpang Islamic Center, Jalan Soekarno-Hatta, Terbaya, Kecamatan Kota Agung.
BACA JUGA: Perhatian, Ini Deretan Aturan Sistem Kerja Terbaru Bagi Para PNS di Tahun 2023
Awalnya RO yang mengendarai motor mengalami kecelakaan di Jl. Ir. H Juanda, simpang Islamic Center.
Anggota Pospam Terbaya yang mengetahui kejadian itu hendak memberikan pertolongan.
Namun RO menjatuhkan kunci letter T dan hendak kabur menggunakan sepeda motornya. Petugas berusaha menghalanginya.
Setelah dilakukan penggeledahan, didapati bahwa RO membawa senjata tajam jenis pisau. Ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanggamus.
BACA JUGA: Pembatasan Angkutan Barang Lebaran Resmi Diperpanjang Sampai 28 April 2023 Cek Syarat Ketentuannya!
BACA JUGA: 10 Kota di Asia dengan Suhu Panas Ekstrem
"Tersangka diamankan pukul 16.30 WIB, berikut barang bukti senjata tajam dan kunci letter T," kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu, 26 April 2023.
Iptu M.Yusuf menuturkan, dari hasil pemeriksaan, kunci letter T itu diduga sebagai alat utama yang digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Dugaan sementara, ia juga melakukan aksi curanmor. sebab yang bersangkutan menguasai kunci T dan kendaraan yang digunakan tidak memiliki kelengkapan surat. Kasus ini terus dilakukan pengembangan," tegasnya.