Sedangkan untuk peserta didik dengan tingkatan SMP akan menerima nominal Rp 750 ribu per tahun.
Kemudian , bagi tingkat SMA maka dana yang akan diterima oleh peserta didik masing-masing akan mendapatkan Rp 1 juta per tahunnya.
BACA JUGA: Lebih Ringan dari Karomani, Heryandi dan Basri Dituntut 5 Tahun
5. BLT Kemiskinan Ekstrem
Per KPM yang masuk katagori syarat masyarakat miskin atau tidak mampu dengan penghasilan tidak menetap akan menerima BLT Kemiskinan Ekstrem.
BLT Kemiskinan Ekstrem akan diterima olej masyarakat untuk masing-masing per KPM sebesar Rp 300 ribu.
Adapun untuk proses penyaluran akam dilakukan melalui pihak pemerintah desa setempat sesuai dengan domisili penerimanya yang sudah ditetapkan.
Informasi penyaluran sehabis Lebaran bisa ditanyakan langsung oleh Kepala Desa setempat atau panita yang biasa bertugas sebagai penyalurannya.
Itulah deretan Bansos yang siap cair sehabis Lebaran beserta rinciannya untuk masing-masing per KPM. (*)