- PKH Untuk Lansia maka bantuan yang akan diterima sebesar Rp 600 ribu per tahap.
- Penyandang Bagi Disabilitas jumlah bantuan yang akan diterima sebesar Rp 600 ribu per tahap.
- PKH untuk Anak sekolah SD sebesar Rp 225 ribu per tahap
BACA JUGA: Kemenkes Siapkan Tim Advokasi Kawal Kasus Penganiayaan Dokter di Lampung
- PKH untuk Anak sekolah SMP sebesar Rp 375 ribu per tahap
- PKH Anak SMA sebesar Rp 500 ribu per tahap.
3. Bansos Bantuan Pangan
Deretan Ketiga Bansos yang akan diterima oleh masyarakat ataupun per KPM akan diterima dan disalurkan dalam bentuk telur, ayam dan beras 10 Kg untuk masing-masing penerima program Bansos.
BACA JUGA: Kursi Penuh, Ketua Demokrat Bakal Dihadiahi Rekom Kada
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah menunjuk Perum Bulog untuk bisa segera menyalurkan Bantuan Pangan sehabis Lebaran.
Pemerintah pun juga telah memastikan untuk 21,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah tercantum dalam DTKS akan menerima Bansos pangan ini.
Nantinya, besaran per KPM secara terinci akan menerima bantuan berupa beras senilai 10 Kg ini pun akan diterima oleh masyarakat selama 3 bulan mulai dari Maret, April dan Mei tahun 2023.
4. Bansos PIP Kemendikbud
BACA JUGA: Duh, Ada Akses Jalan di Lampung Barat yang Kondisinya Begini
Bansos PIP Kemendikbud akan dicairkan setelah Lebaran dan akan diberikan kepada seluruh Siswa, Siswi usia sekolah yang sudah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar.
Terkait rincian bantuan yang akan diterima oleh peserta didik yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 450 ribu per tahun.