RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebenarnya penyimpangan di Pondok Pesantren Al Zaytun sudah terungkap dalam penelitian tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2002 silam.
Salah satunya kaitan antara Ponpes Al Zaytun atau Ma’had Al Zaytun (MAZ) dengan gerakan NII Komandemen Wilayah IX.
Termasuk penyimpangan dalam penerapan syariat Islam. Salah satu yang menonjol adalah dosa jemaah bisa ditebus dengan uang
Menurut anggota Komisi Fatwa Aminuddin Yakub, MUI pernah membentuk tim guna meneliti gerakan NII KW IX yang terkait dengan Ponpes AlZaytun atau Ma’had Al Zaytun.
BACA JUGA: MUI Bentuk Tim Gabungan, Teliti Soal Salam Yahudi di Ponpes Al Zaytun
Dalam penelitian itu ada tiga hal yang dikaji. Meliputi profil NII Komandemen Wilayah IX berikut ajaran didalamnya.
Lalu profil Ponpes Al Zaytun atau Ma’had Al Zaytun dan kurikulum pendidikan yang diajarkan.
Terakhir menggali kemungkinan adanya kaitan antara NII Komandemen Wilayah IX dengan Ponpes Al Zaytun atau Ma’had Al Zaytun.
Dilansir dari Mui.or.id, penelitian tersebut mendapatkan beberapa kesimpulan.
Pertama, NII Komandemen Wilayah IX merupakan sempalan dari gerakan NII yang dipimpin Panji Gumilang alias Abdul Salam alias Prawoto.
Ada penyimpangan ajaran syariat Islam dalam organisasi NII KW IX.
Antara lain dosa jamaah bisa ditebus dengan uang, kewajiban mendahulukan ajaran NII dibandingkan dengan salat dan ajaran yang berkaitan dengan hijrah.
Kedua, kajian yang dilakukan terhadap Ponpes Al Zaytun atau Ma’had Al Zaytun menyimpulkan belum ada temuan penyimpangan dalam pada yang diajarkan.
BACA JUGA: Ken Setiawan: KH Ma'ruf Amin Jadi Ketua Tim MUI yang Meneliti Ponpes Al Zaytun 21 Tahun Lalu