Kemudian Asisten Bidang Pencegahan Mal Administrasi Alfero Septiawan.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Pringsewu Adam Erkhansyah mengatakan asistensi bertujuan mempersiapkan variabel dan indikator yang menjadi penilaian dalam kepatuhan standar pelayanan publik 2023.
Di mana, pada 2018 Pemkab Pringsewu berhasil meraih peringkat ke-25 nasional yang berzona hijau dengan nilai 91,84.
BACA JUGA: Kacau! Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Samakan Haleluya Dengan Tahlil
"Untuk evaluasi pelayanan publik, pada 2022 Pemkab Pringsewu memperoleh indeks penilaian yaitu 3,73 dengan katagori baik," ucapnya. (*)