Sedangkan yang ditemukan oleh Wasito ukurannya tidak pas dan terlalu kasar, sehingga dinilai tidak layak pakai.
Sehingga dalam kejanggalan tersebut, para arkeolog lantas mengatakan kemungkinan hal itu hanyalah strategi dari para pengrajin.
Para arkeolog berasumsi bahwa temuan mahkota raja itu hanyalah strategi pengrajin supaya nilai jual benda itu bisa melambung tinggi.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Menarik Mars, si Planet Merah
Oleh karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa temuan benda diduga mahkota raja peninggalan zaman kuno.
Yang mana benda tersebut ditemukan oleh seorang warga yang merupakan penggali pasir di wilayah setempat.
Benda diduga mahkota raja kuno itu bukanlah benda purbakala atau benda bersejarah peninggalan kolonial belanda maupun kerajaan kuno.
Sebagaimana yang diberitakan Radarlampung.co.id sebelumnya,pihak berwenang memang datang langsung ke lokasi.
BACA JUGA: Makko Tanding! Ini yang Akan Kamu Rasakan Jika Dapat Pasangan Orang Lampung
Para arkeolog dari BPCB Jawa Timur diterjunkan untuk melihat mahkota yang terbuat dari baja, yang memiliki motif ukiran ular tersebut.
Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Blitar juga langsung mendatangi lokasi, tujuannya sama yaitu melihat dan melakukan pengecekan terhadap mahkota Raja yang ditemukan Warsito.
Mahkota diduga peninggalan zaman kuno itu dari tembaga, memiliki tinggi 30 cm dengan diameter 60 dan berat 2 kg.
Dalam hal ini, istri dari Warsito mengatakan penemuan benda itu berawal saat sang suami sedang menggali pasir di pinggir sungai yang berada di belakang rumah.
BACA JUGA: Kisah Nabi Nuh Alaihissalam: Diperintah Allah SWT Untuk Membuat Kapal Besar
Saat membuang plastik, sang suami justru melihat ada benda yang tersangkut.
Karena penasaran Wasito pun langsung mendatanginya dan setelah dilihat ternyata itu adalah benda diduga mahkota kuno.