Cair! Pensiunan PNS Bakal Terima Tunjangan Tambahan, Ini Rinciannya

Selasa 13-06-2023,14:01 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

- Golongan III akan menerima mulai dari Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan Rp 1 juta 727 ribu.

- Golongan IV  Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan Rp2 juta 124 ribu.

BACA JUGA:Benarkah Tukin PNS Dihapus? Begini Penjelasannya

Sementara, rincian tunjangan keluarga yakni sebesar 10% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.

Pensiunan PNS juga akan mendapat tunjangan pangan yang terdiri dari beras ataupun uang.

Kemudian tambahan lainnya yakni tunjangan jabatan atau umum dan tunjangan Kinerja sebesar 50 persen. (*)

Kategori :