Sementara, agunan tambahan yaitu jaminan di luar dari agunan pokok seperti kendaraan roda dua, surat tanah, atau lain sebagainya.
Agunan tambahan hanya disyaratkan bagi debitur yang hendak mengajukan pinjaman di bawah Rp 100 juta.
Dengan demikian, kabar mengenai jenis KUR BRI tahun 2023 yang menyediakan plafond sampai Rp 100 juta tanpa jaminan adalah benar bila merujuk Permeno No. 1 Tahun 2023.***