RADARLAMPUNG.CO.ID - Jelang Idul Adha, tunjangan para pensiunan PNS yang berstatus janda duda bakal langsung dicairkan tiga kali lipat.
Pemerintah akan mencairkan tunjangan pensiunan bagi PNS janda duda sebanyak tiga tunjangan sekaligus dari total seluruh komponen yang diterima.
Tentu, kabar ini menjadi suatu keberkahan bagi para pensiunan PNS janda duda menjelang datangnya hari raya Idul Adha yang sebentar lagi tiba.
Kebijakan mengenai pemberian tunjangan tiga kali lipat yang bakal diterima pensiunan PNS janda duda pun telah ditetapkan dan di atur oleh pemerintah.
BACA JUGA: Cek Saldo! Tunjangan Pensiunan PNS Janda Duda Mulai Cair Ke Rekening, Segini Rincian Lengkapnya
Menurut aturan yang tertuang di PMK Nomor 39 tahun 2023 pasal 2 dan PP Nomor 15 Tahun 2023.
Disebutkan secara terperinci, pensiunan PNS yang berstatus janda duda akan menerima tiga tunjangan sekaligus pada penyaluran komponen pencarian gaji 13.
Artinya, para pensiunan PNS janda duda bakal menerima tiga kali lipat dari total keseluruhan yang di dapat pada pencairan tunjangan pensiunan.
Adapun besaran tunjangan pensiunan PNS janda duda yang dicairkan tiga kali lipat akan diterima di luar gaji pokok.
BACA JUGA: Catat Waktunya! Tunjangan Pensiunan PNS Langsung Dicairkan, Sekaligus Bonus Tambahan Penghasilan
Tentu nominal dari total keseluruhan besaran yang akan diterima oleh para pensiunan PNS janda duda akan sangat menggiurkan.
Bagaimana tidak menggiurkan, tiga tunjangan ditambah gaji pokok akan diterima oleh para pensiunan janda duda.
Meskipun statusnya janda duda, pemerintah tetap akan memberikan jaminan kecukupan hidup kepada para pensiun PNS melalui pemberian tunjangan pensiunan.
Berikut rincian besaran tunjangan pensiunan PNS yang akan dicarikan oleh pemerintah untuk pegawai yang berstatus janda duda.
BACA JUGA: Silahkan Cek! Inilah Rincian Nominal Gaji PNS Terbaru Jika Menggunakan Skema Single Salary